Disdukcapil Kukar Targetkan 15 Ribu Perekeman E-KTP
Kepala Disdukcapil Kukar M Irianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menargetkan sekitar 15
ribu masyarakat akan memiliki E-KTP hingga akhir 2023.
Kepala Disdukcapil Kukar M Irianto
mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 545 ribu masyarakat
yang wajib memiliki KTP, masyarakat tersebut telah memenuhi syarat wajib KTP
diantaranya usia 17 tahun, atau dibawah 17 tahun yang sudah menikah.
"Dari 545 ribu tersebut, yang sudah
memiliki KTP sekitar 530 ribu orang, artinya masih ada sekitar 15 ribu orang
yang belum memiliki KTP," ucap Arianto kepada Poskotakaltimnews, Sabtu
(2/9/2023).
Namun setelah dilakukan pengecekan dari yang
belum memiliki KTP tersebut, ada sekitar 6 ribu orang telah melakukan perekaman
identitas. Yang sudah melakukan perekaman identitas, KTP tersebut siap dicetak.
"Jadi sekitar 9 ribu orang yang belum
perekaman identitas, hal itu kita target hingga akhir 2023 ini," sebutnya.
Sementara yang menjadi kendala yakni dari
masyarakatnya itu sendiri, ketika masyarakat itu sadar dengan KTP pastinya
mereka akan segera mengurusnya. Karena KTP itu sangat penting bukan hanya
sekedar untuk data kependudukan saja, tapi untuk urusan lainnya juga menggunakan
KTP.
"Kami ada petugas di Desa atau Kelurahan
yang khusus mengurusi adminduk, jadi kami harap masyarakat bisa mengurus
melalui desa atau kelurahan, namun ketika perekaman data bisa hadir ke
Disdukcalil," tuturnya.
Ia menyebutkan, ketika KTP tersebut sudah
jadi, dapat dititipkan ke Desa atau Kelurahannya masing masing, kemudian akan
diserahkan kepada RT setempat.(riz)